Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Ketua Komisi B DPRD Pati Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Petani Tambak dan Garam

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Pati Dorong Perda Khusus untuk Lindungi Petani Tambak dan Garam Perbesar

PATI, umbara.co.id — Persoalan yang dihadapi petani tambak dan garam di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan penanganan melalui kebijakan yang berkelanjutan. DPRD Pati mendorong adanya regulasi khusus yang dapat menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir.

Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengatakan sektor tambak dan garam memiliki karakteristik berbeda dengan sektor pertanian lainnya. Karena itu, diperlukan aturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan petani di wilayah pesisir.

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) akan memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah dalam menyusun program pemberdayaan petani tambak dan garam.

“Selama ini perhatian kepada petani tambak dan garam perlu terus diperkuat. Kalau ada regulasi khusus, pemerintah punya pijakan yang lebih jelas untuk menyusun kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Muslihan.

Politisi PPP itu menilai Perda nantinya tidak hanya berbicara mengenai bantuan, tetapi juga dapat menjadi dasar dalam mengembangkan sektor tambak dan garam secara menyeluruh.

Mulai dari pembinaan, peningkatan produksi, penguatan kelembagaan petani hingga pemasaran hasil produksi dinilai perlu mendapat perhatian dalam regulasi tersebut.

Muslihan berharap pembentukan regulasi tidak dilakukan secara terburu-buru. Kajian dan inventarisasi persoalan di lapangan perlu dilakukan agar aturan yang lahir benar-benar dapat diterapkan.

“Yang kita perlukan bukan sekadar Perda, tetapi regulasi yang bisa dijalankan. Karena itu, persoalan petani di lapangan harus dipetakan terlebih dahulu supaya aturan yang dibuat tidak berhenti di atas kertas,” jelasnya.

Ia menambahkan, sektor tambak dan garam menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat pesisir Pati. Penguatan perlindungan terhadap petani dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan perekonomian daerah.

“Kalau petaninya kuat, sektor usahanya juga akan berkembang. Ini yang harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan DPRD,” pungkas Muslihan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial