PATI, umbara.co.id – Ketidakhadiran para camat secara bersamaan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi A DPRD Pati.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan terkait absennya para camat dalam agenda resmi DPRD tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran secara serentak perlu diklarifikasi agar diketahui apakah terdapat persoalan koordinasi maupun agenda lain yang berbenturan dengan jadwal paripurna.
“Kami perlu mengetahui secara jelas apa yang menjadi alasan para camat tidak hadir. Karena ini bukan hanya satu camat, tetapi ketidakhadirannya terjadi secara bersamaan,” ujar Narso, Selasa (6/10/2026).
Narso menyebut, forum paripurna merupakan bagian dari agenda resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran jajaran eksekutif menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Komisi A kemudian memanggil Camat Pati untuk mendapatkan klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Narso menegaskan, hasil klarifikasi akan menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada agenda rapat DPRD berikutnya.
(ADV)














