PATI, umbara.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati meminta pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman segera diselesaikan sesuai jadwal. Meski demikian, percepatan pekerjaan dinilai tidak boleh mengorbankan kualitas hasil pembangunan.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Komisi C di lokasi proyek, Selasa (6/10/2026).
Menurut Karmijan, waktu pelaksanaan proyek yang sudah memasuki Oktober perlu menjadi perhatian. Penyelesaian pekerjaan harus dikejar agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Namun, ia mengingatkan agar upaya mempercepat pekerjaan tetap diikuti dengan kontrol kualitas pada setiap tahapan.
“Pengerjaan sudah berjalan cukup lama. Kami berharap bisa selesai sesuai target waktu, tetapi kualitas tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Karmijan menilai percepatan pembangunan seharusnya tidak dilakukan dengan mengabaikan bagian pekerjaan yang masih membutuhkan penyempurnaan. Setiap hasil pekerjaan perlu diperiksa sebelum proyek dinyatakan rampung.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kondisi ketika pekerjaan dikebut menjelang batas akhir kontrak, tetapi masih menyisakan berbagai persoalan teknis.
“Kalau masih ada bagian yang belum sempurna, harus diselesaikan dengan baik. Jangan hanya mengejar agar terlihat selesai,” katanya.
Selain progres pembangunan, Karmijan turut menekankan pentingnya kejelasan tanggung jawab selama masa pemeliharaan. Pemerintah diminta memastikan pelaksana tetap memenuhi kewajibannya apabila ditemukan kerusakan setelah proyek selesai.
Menurutnya, fasilitas tersebut nantinya akan digunakan masyarakat setiap hari sehingga kualitas dan keberlanjutannya harus mendapat perhatian.
“Kalau setelah proyek selesai kemudian muncul kerusakan, harus jelas pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana proses perbaikannya,” jelasnya.
Karmijan berharap hasil akhir pembangunan trotoar dapat benar-benar sesuai dengan tujuan penataan kawasan Jalan Panglima Sudirman. Ia juga meminta seluruh kekurangan yang ditemukan selama proses pengerjaan segera ditangani.
“Harapannya, ketika proyek selesai masyarakat langsung mendapatkan manfaat. Jangan sampai setelah selesai justru muncul banyak pekerjaan tambahan karena masih banyak yang harus diperbaiki,” pungkasnya.
(ADV)














