PATI, umbara.co.id – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memastikan hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap jajaran camat terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna akan ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Siti Mastikah, mengatakan seluruh keterangan yang diperoleh dalam proses klarifikasi akan dibahas lebih lanjut di internal komisi. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan evaluasi maupun tindak lanjut yang perlu dilakukan.
“Kami sudah mendapatkan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran. Selanjutnya hasil klarifikasi tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi A untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Siti Mastikah.
Ia menilai klarifikasi tidak seharusnya menjadi akhir dari persoalan. Menurutnya, evaluasi tetap diperlukan untuk memperbaiki koordinasi antara jajaran pemerintah daerah dengan DPRD, terutama dalam menyelaraskan berbagai agenda resmi pemerintahan.
Siti berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan rapat DPRD berikutnya. Setiap agenda yang telah dijadwalkan perlu menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kendala dalam komunikasi maupun kehadiran pejabat terkait.
Hasil pembahasan Komisi A nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati sebagai bagian dari proses tindak lanjut di tingkat kelembagaan.
“Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, yaitu ke depan koordinasi diperbaiki dan agenda resmi DPRD dapat dihormati bersama,” katanya.
Menurut Siti, hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat bergantung pada komunikasi serta koordinasi yang konsisten. Masing-masing lembaga memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, namun tetap saling berkaitan dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut tersebut, Komisi A berharap potensi persoalan serupa dapat diminimalkan sehingga pelaksanaan agenda DPRD maupun kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
(ADV)














