Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Pati Dorong Realisasi Jalan Nggerit–Sumur 2027 untuk Jawab Keluhan Warga Aspirasi Kades soal Tunjangan RT/RW, Suharmanto Tekankan Kepastian Proses Komisi C DPRD Pati Dorong Pengendalian Mutu Proyek Lebih Ketat Jalan Pasar Nggerit–Sumur Masuk DPA, Joni Kurnianto Targetkan Realisasi 2027 DPRD Pati Dukung Kenaikan Tunjangan RT/RW, Narso: Bentuk Perhatian Pemerintah APBD Perubahan Pati Tambah Rp38 Miliar, Komisi C Kawal Prioritas Infrastruktur

Advertorial

Komisi C DPRD Pati Dorong Pengendalian Mutu Proyek Lebih Ketat

badge-check


					Komisi C DPRD Pati Dorong Pengendalian Mutu Proyek Lebih Ketat Perbesar

PATI, umbara.co.id – Kualitas pembangunan perlu menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2026. Upaya menuntaskan pekerjaan sebelum penutupan tahun anggaran harus tetap diimbangi dengan pemenuhan standar teknis.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Danung Singgih Aji, menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp38 miliar untuk pemeliharaan jalan, perbaikan jembatan, dan pembangunan talud harus dikelola dengan memperhatikan mutu setiap pekerjaan.

Menurutnya, penyelesaian proyek sesuai jadwal memang penting, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan kualitas konstruksi. Infrastruktur yang dibangun dengan standar memadai akan lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mampu menunjang aktivitas warga dalam jangka panjang.

“Jangan sampai karena mengejar waktu penyelesaian, kualitas pekerjaan justru terabaikan. Setiap proyek harus tetap memenuhi spesifikasi dan standar teknis, sehingga hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” demikian pernyataan Danung Singgih Aji.

Ia menjelaskan, pengendalian mutu harus diterapkan sejak pekerjaan dimulai hingga tahap penyelesaian. Pemeriksaan material, penerapan metode konstruksi, serta pencocokan hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan perlu dilakukan secara berkala.

Danung juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memastikan para pelaksana proyek mematuhi ketentuan kontrak. Jika ditemukan pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi, perbaikan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia menilai penggunaan anggaran daerah harus sebanding dengan hasil yang diperoleh. Oleh karena itu, ketepatan waktu pelaksanaan, kualitas infrastruktur, dan pertanggungjawaban penggunaan dana perlu menjadi satu kesatuan dalam penyelenggaraan pembangunan.

Selain pengawasan dari pemerintah daerah, evaluasi terhadap hasil pekerjaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah infrastruktur yang dibangun telah memenuhi kebutuhan di lapangan.

Danung berharap program infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026 tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Pati.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Pati Dorong Realisasi Jalan Nggerit–Sumur 2027 untuk Jawab Keluhan Warga

10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Aspirasi Kades soal Tunjangan RT/RW, Suharmanto Tekankan Kepastian Proses

10 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Jalan Pasar Nggerit–Sumur Masuk DPA, Joni Kurnianto Targetkan Realisasi 2027

9 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DPRD Pati Dukung Kenaikan Tunjangan RT/RW, Narso: Bentuk Perhatian Pemerintah

9 Oktober 2026 - 18:02 WIB

APBD Perubahan Pati Tambah Rp38 Miliar, Komisi C Kawal Prioritas Infrastruktur

9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Advertorial