PATI, umbara.co.id – Rencana pembangunan Jalan Pasar Nggerit menuju Desa Sumur, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, dipastikan telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Pembangunan ruas jalan yang selama ini dikeluhkan warga tersebut direncanakan direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan kepastian itu setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati.
Joni mengatakan, masuknya ruas jalan tersebut dalam DPA menjadi dasar penting untuk melanjutkan tahapan pembangunan. Ia berharap rencana yang telah disiapkan dapat ditindaklanjuti sesuai jadwal.
“Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana rencana ini benar-benar terlaksana sesuai tahapan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu perbaikan, sehingga persiapan anggaran dan teknisnya harus dikawal dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta DPUTR tidak hanya berfokus pada pengaspalan, tetapi memperhatikan kebutuhan drainase serta kondisi badan jalan sebelum pekerjaan dimulai.
Menurut Joni, pembangunan yang direncanakan secara matang akan membantu mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah sekaligus mengurangi risiko kerusakan berulang.
Komisi C DPRD Pati akan mendorong agar pembangunan Jalan Pasar Nggerit–Sumur menjadi perhatian dalam perencanaan infrastruktur 2027, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
(ADV)














