PATI, umbara.co.id – Rencana penambahan tunjangan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati membutuhkan pembahasan yang jelas agar aspirasi yang disampaikan para kepala desa tidak berhenti pada usulan. Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, menekankan pentingnya proses kajian yang terarah dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah serta aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan mengenai tahapan pembahasan usulan tersebut. Dengan demikian, para pengurus lingkungan maupun pihak yang menyampaikan aspirasi dapat mengetahui perkembangan prosesnya.
Suharmanto mengatakan, keberadaan RT dan RW selama ini turut membantu pemerintah desa dalam menjalankan pelayanan administrasi, menyampaikan informasi kepada warga, serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan peningkatan tunjangan.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah kepastian tindak lanjut dari usulan kenaikan tunjangan ini. Pengurus RT dan RW perlu mendapatkan kejelasan mengenai kebijakan yang akan diterapkan. Kami berharap pembahasannya dilakukan secara matang, mempertimbangkan kemampuan daerah, serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi pelayanan masyarakat,” ujar Suharmanto.
Ia menambahkan, setiap rencana kebijakan perlu melalui mekanisme pemerintahan daerah secara tepat. Selain mempertimbangkan kesejahteraan pengurus lingkungan, aspek regulasi dan kesiapan anggaran harus menjadi bagian dari kajian sebelum keputusan diambil.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati mengusulkan tambahan tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Suharmanto berharap pemerintah daerah dapat menelaah aspirasi tersebut secara proporsional dan memberikan kejelasan mengenai proses yang harus dilalui. Dengan perencanaan yang terukur, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung kesejahteraan pengurus RT dan RW tanpa mengabaikan keberlanjutan anggaran serta kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya.
(ADV)














