PATI, umbara.co.id — DPRD Kabupaten Pati mendorong penanganan kekeringan dilakukan lebih terperinci hingga ke tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi bantuan air bersih tidak hanya berdasarkan wilayah kecamatan, tetapi benar-benar menjangkau masyarakat yang mengalami krisis air.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan kondisi kekeringan di setiap desa tidak selalu sama. Bahkan, dalam satu kecamatan, tingkat kebutuhan air antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dapat berbeda.
Karena itu, menurut Bambang, pemerintah perlu memiliki pemetaan yang lebih detail mengenai lokasi dan tingkat keparahan kekeringan.
“Jangan hanya melihat kecamatannya. Harus dilihat sampai desa dan titik yang memang mengalami kekurangan air. Dengan begitu bantuan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Bambang.
Ia meminta pemerintah desa tidak pasif dalam menyampaikan perkembangan kondisi masyarakat. Laporan dari tingkat desa dinilai menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah kabupaten dalam menentukan langkah penanganan.
“Desa harus aktif melaporkan. Kalau kebutuhan air meningkat, pemerintah kabupaten juga harus tahu secepatnya,” katanya.
Bambang menyebut Pucakwangi, Winong, Jaken, dan Jakenan sebagai sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian. Namun, kewaspadaan tidak boleh terbatas pada empat kecamatan tersebut karena dampak kekeringan berpotensi meluas ke daerah lain.
Berdasarkan data yang ada, kekeringan di Kabupaten Pati telah berdampak terhadap puluhan desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Kondisi tersebut, kata Bambang, membutuhkan pola penanganan yang mampu menyesuaikan perkembangan di lapangan.
Ia mendorong mekanisme distribusi bantuan dibuat lebih responsif. Apabila sebuah desa mengalami kondisi yang lebih kritis, pemerintah harus dapat segera menyesuaikan atau mengalihkan pasokan air sesuai tingkat kebutuhan.
“Jangan sampai persoalan administrasi membuat bantuan terlambat. Mekanisme harus dibuat sederhana, tetapi tetap tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Untuk jangka panjang, Bambang meminta persoalan kekeringan dimasukkan dalam agenda perencanaan pembangunan daerah. Wilayah yang setiap tahun mengalami kekurangan air seharusnya mendapat perhatian khusus dalam penyediaan infrastruktur air.
“Musim kemarau itu datang setiap tahun. Jadi seharusnya kita juga memiliki perencanaan tahunan untuk wilayah yang memang sudah diketahui rawan kekeringan,” tuturnya.
Ia menambahkan, berakhirnya musim kemarau tidak berarti persoalan tersebut selesai. Pemerintah perlu menggunakan masa setelah musim hujan untuk melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan sarana penyediaan air.
“Ketika hujan turun, persoalan memang terlihat selesai. Tetapi pemerintah harus tetap melakukan evaluasi dan menyiapkan infrastruktur supaya ketika kemarau berikutnya datang, masyarakat sudah memiliki cadangan sumber air,” pungkas Bambang.
(ADV)














