PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, meminta penanganan dugaan kasus perundungan di MTs Islam Wangunrejo dilakukan secara terbuka.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha menutup-nutupi fakta karena dikhawatirkan dapat memicu kasus serupa di kemudian hari.
Menurut Teguh, keterbukaan dalam mengungkap penyebab dan kronologi peristiwa sangat penting sebagai bahan evaluasi bagi seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pati.
“Saya berharap tidak ada yang menutupi kasus ini. Semua harus dibuka dengan jelas supaya tidak menjadi kebiasaan. Kalau dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terulang di sekolah lain,” katanya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati untuk memperkuat koordinasi dalam mengusut persoalan tersebut. Hasil pendalaman yang dilakukan kedua instansi itu, menurutnya, dapat disampaikan kepada kepolisian sebagai bahan pendukung proses hukum.
Teguh mengungkapkan, Komisi D DPRD Pati telah menjalin komunikasi dengan Kemenag untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga berencana meminta informasi terbaru kepada Satreskrim Polresta Pati.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag terkait situasi dan perkembangannya. Selanjutnya kami juga akan menanyakan progres penanganan kepada kepolisian melalui Kasatreskrim,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Teguh meminta Dinas Pendidikan dan Kemenag segera mengumpulkan para kepala sekolah untuk diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai bahaya bullying.
“Kepala sekolah harus dipanggil, diberikan arahan dan pemahaman bahwa bullying bukan hal yang bisa dianggap sepele. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.
(ADV)














