Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Dorong Perda Khusus, Yeti Kristianti Optimistis Pati Bisa Jadi Kiblat Perlindungan Nelayan dan Petani Garam

badge-check


					Dorong Perda Khusus, Yeti Kristianti Optimistis Pati Bisa Jadi Kiblat Perlindungan Nelayan dan Petani Garam Perbesar

PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta petani garam. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor kelautan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Yeti menilai Kabupaten Pati memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan dalam pengembangan sektor perikanan dan pergaraman. Dengan garis pantai yang panjang serta aktivitas ekonomi pesisir yang terus berkembang, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi kelautan dan pergaraman yang dimiliki Kabupaten Pati merupakan aset yang harus dijaga melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Regulasi yang kuat akan memberikan kepastian bagi nelayan dan petani garam untuk terus mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa keberadaan perda tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pemberdayaan yang berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses permodalan, perlindungan usaha, hingga penguatan pemasaran hasil produksi dapat diintegrasikan dalam satu arah kebijakan.

Menurutnya, sektor perikanan dan pergaraman memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Pati. Karena itu, kebijakan daerah harus mampu memberikan perlindungan yang seimbang agar pelaku usaha tidak hanya menjadi penghasil komoditas, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari hasil produksinya.

“Kita harus memastikan masyarakat pesisir mendapatkan kesempatan untuk berkembang. Dengan dukungan regulasi yang jelas, pemerintah akan lebih mudah menghadirkan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan nelayan dan petani garam,” katanya.

Yeti juga menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan kelompok nelayan menjadi faktor penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Ia berharap penyusunan perda nantinya melibatkan berbagai pihak sehingga mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir secara menyeluruh.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Pati siap mengawal proses pembentukan regulasi tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah pesisir.

“Kami ingin Kabupaten Pati tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi kelautan yang besar, tetapi juga menjadi contoh dalam menghadirkan kebijakan yang melindungi dan memberdayakan nelayan serta petani garam. Ketika mereka semakin kuat, ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih kokoh dan berkelanjutan,” pungkas Yeti.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial