PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme penilaian dalam pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini disampaikan setelah DPRD menerima audiensi organisasi masyarakat Gerakan Jalan Lurus (GJL), Selasa (1/9/2026).
GJL menyampaikan aspirasi terkait sistem penilaian transaksi BPHTB yang dinilai perlu dibenahi agar besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat lebih wajar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo mengatakan, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan perpajakan tetap berada dalam koridor aturan, tetapi tidak mengabaikan kondisi masyarakat.
“Yang kami lihat bukan semata-mata soal besar kecilnya pajak, tetapi bagaimana proses penilaiannya dilakukan. Kalau mekanismenya bisa dievaluasi agar lebih mencerminkan kondisi transaksi sebenarnya, tentu itu akan lebih memberikan rasa keadilan,” ujar Bambang.
Ia menyebut DPRD akan menampung aspirasi tersebut untuk kemudian dibahas bersama pihak terkait.
Menurut Bambang, pemerintah daerah perlu memastikan adanya kesesuaian antara aturan yang menjadi dasar pemungutan pajak dengan implementasinya di lapangan.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat berhenti di ruang audiensi. Masukan ini akan kami tampung dan menjadi bahan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Audiensi GJL diterima di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati oleh Bambang Susilo, Hardi, Suwito dan Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan.
(ADV)














