PATI, umbara.co.id — Upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati membutuhkan pengawasan yang dilakukan secara terpadu. Koordinasi lintas wilayah dinilai penting agar jalur distribusi produk tanpa pita cukai tidak mudah berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, mengatakan pengawasan tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Setiap wilayah perlu saling berkoordinasi sehingga informasi mengenai pergerakan distribusi rokok ilegal dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang perlu diperkuat adalah koordinasinya. Jangan sampai satu wilayah melakukan pengawasan ketat, sementara wilayah lain justru menjadi celah masuknya rokok ilegal,” kata Sutrisno.
Ia menjelaskan, distribusi rokok ilegal memiliki jalur yang bisa menjangkau sejumlah wilayah sebelum sampai kepada konsumen. Karena itu, pengawasan hanya pada titik penjualan dinilai belum cukup untuk menghentikan peredarannya.
Sutrisno mendorong Satpol PP dan instansi terkait membangun pola pengawasan yang melibatkan pemerintah kecamatan hingga desa. Informasi dari masing-masing wilayah nantinya dapat menjadi bahan untuk menentukan titik yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
“Kalau informasi antardaerah tersambung, petugas bisa melihat pola peredarannya dengan lebih jelas. Ini akan membantu mempersempit ruang gerak distribusi,” ujarnya.
Selain pengawasan lapangan, ia menilai evaluasi terhadap hasil penertiban juga diperlukan. Setiap temuan sebaiknya menjadi bahan untuk mengetahui dari mana produk tersebut masuk dan ke mana jalur distribusinya bergerak.
Menurut Sutrisno, pendekatan tersebut akan membuat pemberantasan tidak berhenti pada penyitaan produk di tingkat pengecer. Pemerintah bersama aparat dapat berupaya menelusuri rantai distribusi secara lebih menyeluruh.
“Jangan hanya berhenti pada barang yang ditemukan di warung. Kalau ingin benar-benar memutus peredarannya, jalur distribusinya juga harus dipetakan dan diawasi,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi lintas wilayah dapat dilakukan secara konsisten. Dengan pengawasan yang saling terhubung, potensi celah distribusi rokok ilegal di Kabupaten Pati diharapkan semakin kecil.
(ADV)














