Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026 Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera Desak Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Pati Soroti Akses Vital Antar Kecamatan

Advertorial

DPRD Pati Evaluasi Penataan PKL, Sejumlah Perda Diusulkan Direvisi

badge-check


					DPRD Pati Evaluasi Penataan PKL, Sejumlah Perda Diusulkan Direvisi Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati mulai menyoroti persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai perlu penyesuaian dengan kondisi terkini. Selain itu, revisi sejumlah peraturan daerah (perda) juga menjadi perhatian karena dianggap sudah tidak lagi relevan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, menjelaskan bahwa keberadaan PKL saat ini masih mengacu pada aturan lama yang sebelumnya telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, selama perda tersebut belum diubah, maka aktivitas PKL di lokasi tertentu tetap dianggap melanggar aturan yang berlaku.

“Secara aturan memang belum diperbolehkan. Karena itu, kalau ingin ada penyesuaian, perdanya harus direvisi terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya usai agenda DPRD, Rabu (26/3/2026).

Ali menegaskan, proses revisi tidak akan dilakukan secara sepihak. DPRD berencana melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelaku usaha, masyarakat, hingga aparat penegak hukum guna mendapatkan pandangan yang menyeluruh.

Ia menyebut, masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan juga diperlukan untuk memastikan perubahan regulasi tetap berada dalam koridor hukum.

“Semua pihak akan kami libatkan, baik PKL, masyarakat, maupun aparat penegak hukum, supaya hasilnya benar-benar komprehensif,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa revisi perda PKL bukan satu-satunya agenda besar yang akan dibahas DPRD. Perda lain, termasuk yang berkaitan dengan sektor pariwisata seperti usaha karaoke, juga masuk dalam daftar evaluasi.

Menurutnya, pembahasan tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak pihak, terutama masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Kita harus mencari formulasi terbaik agar semua bisa berjalan tertib tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap, melalui revisi perda yang tepat, penataan PKL dan sektor terkait dapat berjalan lebih tertib, adil, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Ketua DPRD Pati Pastikan Perbaikan Tahun 2026

1 April 2026 - 13:55 WIB

Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terpengaruh Isu Kenaikan BBM

1 April 2026 - 13:51 WIB

Anggota DPRD Pati Bantah Isu Kenaikan BBM Subsidi, Sebut Hoaks

1 April 2026 - 13:46 WIB

TPA Sampok Bantu Kendalikan Sampah, DPRD Pati Apresiasi Kesadaran Warga

1 April 2026 - 13:39 WIB

Akses TPA Sampok Rusak Parah, DPRD Pati Minta Perbaikan Segera

1 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Advertorial