Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

DPRD Pati Evaluasi Penataan PKL, Sejumlah Perda Diusulkan Direvisi

badge-check


					DPRD Pati Evaluasi Penataan PKL, Sejumlah Perda Diusulkan Direvisi Perbesar

PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati mulai menyoroti persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai perlu penyesuaian dengan kondisi terkini. Selain itu, revisi sejumlah peraturan daerah (perda) juga menjadi perhatian karena dianggap sudah tidak lagi relevan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, SE, menjelaskan bahwa keberadaan PKL saat ini masih mengacu pada aturan lama yang sebelumnya telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, selama perda tersebut belum diubah, maka aktivitas PKL di lokasi tertentu tetap dianggap melanggar aturan yang berlaku.

“Secara aturan memang belum diperbolehkan. Karena itu, kalau ingin ada penyesuaian, perdanya harus direvisi terlebih dahulu agar tidak bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya usai agenda DPRD, Rabu (26/3/2026).

Ali menegaskan, proses revisi tidak akan dilakukan secara sepihak. DPRD berencana melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelaku usaha, masyarakat, hingga aparat penegak hukum guna mendapatkan pandangan yang menyeluruh.

Ia menyebut, masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan juga diperlukan untuk memastikan perubahan regulasi tetap berada dalam koridor hukum.

“Semua pihak akan kami libatkan, baik PKL, masyarakat, maupun aparat penegak hukum, supaya hasilnya benar-benar komprehensif,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa revisi perda PKL bukan satu-satunya agenda besar yang akan dibahas DPRD. Perda lain, termasuk yang berkaitan dengan sektor pariwisata seperti usaha karaoke, juga masuk dalam daftar evaluasi.

Menurutnya, pembahasan tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak pihak, terutama masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Kita harus mencari formulasi terbaik agar semua bisa berjalan tertib tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat,” tegasnya.

DPRD berharap, melalui revisi perda yang tepat, penataan PKL dan sektor terkait dapat berjalan lebih tertib, adil, serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial