Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

DPRD Pati Minta Pengelola Lama Ruko Puri Tetap Diakomodasi

badge-check


					DPRD Pati Minta Pengelola Lama Ruko Puri Tetap Diakomodasi Perbesar

PATI, umbara.co.id — Berakhirnya masa kontrak Ruko Puri pada Juli 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk menata kembali kawasan tersebut. Namun, DPRD Pati meminta agar perubahan pengelolaan tetap mempertimbangkan keberadaan para pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di kawasan itu.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pengelola lama memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan usaha di Ruko Puri. Pengetahuan mereka mengenai karakter kawasan dan aktivitas perdagangan dinilai menjadi modal yang layak dipertimbangkan dalam rencana pengembangan berikutnya.

Menurut Joni, apabila kawasan Ruko Puri nantinya dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan atau mal, para pengelola lama sebaiknya tetap diberikan kesempatan untuk terlibat.

“Pengelola yang sudah lama di sana jangan sampai kemudian kehilangan kesempatan. Kalau nantinya menjadi mal, mereka bisa dipertimbangkan untuk tetap masuk dalam konsep pengelolaannya,” ujar Joni.

Ia menilai perubahan konsep kawasan perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha. Hal tersebut penting agar pengembangan Ruko Puri tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi pihak yang selama ini memperoleh penghasilan dari kawasan tersebut.

Joni menyebut berakhirnya kontrak memang membuat pengelolaan kawasan kembali menjadi kewenangan Pemkab Pati. Meski demikian, pemerintah daerah dinilai tetap perlu menyiapkan skema yang memberikan ruang bagi pengelola lama.

“Yang penting ada jalan keluar yang jelas. Jangan sampai mereka sudah puluhan tahun berusaha, kemudian ketika ada perubahan konsep justru tidak mendapatkan tempat,” katanya.

Terkait rencana pembangunan mal, Joni mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti pihak investor yang akan merealisasikan proyek tersebut. Kondisi itu, menurutnya, masih memberikan ruang bagi Pemkab Pati untuk menyusun konsep pengelolaan yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan.

Jika nantinya investor benar-benar masuk, Joni berharap pembahasan mengenai pola pengelolaan dapat dilakukan secara terbuka, termasuk terkait peluang bagi pengelola lama untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya.

“Kalau memang nanti ada investor, tentu konsep pengelolaannya bisa dibicarakan bersama. Tetapi pengelola lama juga perlu diperhatikan karena mereka sudah lama berada di sana,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial