PATI, umbara.co.id — Berakhirnya masa kontrak Ruko Puri pada Juli 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk menata kembali kawasan tersebut. Namun, DPRD Pati meminta agar perubahan pengelolaan tetap mempertimbangkan keberadaan para pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di kawasan itu.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pengelola lama memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan usaha di Ruko Puri. Pengetahuan mereka mengenai karakter kawasan dan aktivitas perdagangan dinilai menjadi modal yang layak dipertimbangkan dalam rencana pengembangan berikutnya.
Menurut Joni, apabila kawasan Ruko Puri nantinya dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan atau mal, para pengelola lama sebaiknya tetap diberikan kesempatan untuk terlibat.
“Pengelola yang sudah lama di sana jangan sampai kemudian kehilangan kesempatan. Kalau nantinya menjadi mal, mereka bisa dipertimbangkan untuk tetap masuk dalam konsep pengelolaannya,” ujar Joni.
Ia menilai perubahan konsep kawasan perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha. Hal tersebut penting agar pengembangan Ruko Puri tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi pihak yang selama ini memperoleh penghasilan dari kawasan tersebut.
Joni menyebut berakhirnya kontrak memang membuat pengelolaan kawasan kembali menjadi kewenangan Pemkab Pati. Meski demikian, pemerintah daerah dinilai tetap perlu menyiapkan skema yang memberikan ruang bagi pengelola lama.
“Yang penting ada jalan keluar yang jelas. Jangan sampai mereka sudah puluhan tahun berusaha, kemudian ketika ada perubahan konsep justru tidak mendapatkan tempat,” katanya.
Terkait rencana pembangunan mal, Joni mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti pihak investor yang akan merealisasikan proyek tersebut. Kondisi itu, menurutnya, masih memberikan ruang bagi Pemkab Pati untuk menyusun konsep pengelolaan yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan.
Jika nantinya investor benar-benar masuk, Joni berharap pembahasan mengenai pola pengelolaan dapat dilakukan secara terbuka, termasuk terkait peluang bagi pengelola lama untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya.
“Kalau memang nanti ada investor, tentu konsep pengelolaannya bisa dibicarakan bersama. Tetapi pengelola lama juga perlu diperhatikan karena mereka sudah lama berada di sana,” pungkasnya.
(ADV)














