Menu ✖

Mode Gelap
Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

Advertorial

DPRD Pati Minta Sosialisasi Aturan PKL Diperkuat Sebelum Penertiban

badge-check


					DPRD Pati Minta Sosialisasi Aturan PKL Diperkuat Sebelum Penertiban Perbesar

PATI, umbara.co.id — Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat Kota Pati dinilai perlu mengedepankan komunikasi dan sosialisasi sebelum dilakukan penegakan aturan. Pemerintah daerah diminta memastikan pedagang memahami ketentuan mengenai lokasi yang diperbolehkan maupun kawasan yang masuk zona larangan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, mengatakan penyampaian informasi mengenai aturan PKL harus dilakukan secara jelas dan berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman pedagang menjadi salah satu kunci agar proses penataan dapat berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

“Pedagang harus mengetahui terlebih dahulu kawasan mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Jangan sampai mereka baru mengetahui adanya larangan ketika sudah terkena penertiban,” ujar Suwarno.

Ia menjelaskan, Perda Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL telah mengatur mengenai zona yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pedagang. Beberapa kawasan yang masuk zona merah antara lain Alun-Alun Pati, Jalan P. Sudirman, dan Jalan Pemuda.

Menurut Suwarno, aturan tersebut perlu disampaikan langsung kepada para pedagang dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah terkait dinilai dapat melakukan sosialisasi melalui komunitas maupun kelompok PKL.

Sosialisasi, lanjutnya, sebaiknya tidak hanya dilakukan menjelang penertiban. Pembinaan secara rutin diperlukan agar pedagang memahami aturan dan dapat menyesuaikan aktivitas usahanya dengan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan sosialisasi, Suwarno juga meminta pemerintah memperjelas batas kawasan yang termasuk zona larangan. Kejelasan mengenai titik dan batas wilayah dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada para pedagang.

“Batas wilayahnya harus jelas. Pedagang perlu mengetahui titik mana yang memang dilarang dan lokasi mana yang masih dapat digunakan untuk berjualan,” katanya.

Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan PKL dapat membantu menciptakan ketertiban di kawasan perkotaan. Penegakan aturan juga dinilai akan lebih mudah diterima apabila masyarakat mengetahui dasar serta tujuan dari kebijakan tersebut.

Suwarno menegaskan penataan PKL tidak semata-mata bertujuan mengosongkan kawasan dari aktivitas perdagangan. Keberadaan pedagang sebagai bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan dalam proses penataan.

“Penegakan aturan memang penting, tetapi membangun kesadaran masyarakat juga harus dilakukan. Jangan hanya bertindak ketika ada pelanggaran, pembinaan harus berjalan terus,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan para pedagang dapat membangun pemahaman bersama sehingga penataan kawasan pusat Kota Pati berjalan tertib dan minim gesekan.

“Intinya bukan hanya soal menertibkan PKL, tetapi bagaimana aturan dipahami semua pihak. Pemerintah menjalankan kewajibannya, pedagang juga mengetahui hak dan kewajibannya,” pungkas Suwarno.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Trending di Berita