PATI, umbara.co.id — DPRD Kabupaten Pati meminta rehabilitasi ruas Jalan Sitimulyo-Batas Blora di Kecamatan Pucakwangi tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas hasil pembangunan.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan ruas tersebut memiliki fungsi penting karena menjadi salah satu akses masyarakat Pucakwangi menuju wilayah perbatasan Kabupaten Blora.
Menurutnya, kondisi jalan yang baik dibutuhkan untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Jalan Sitimulyo-Batas Blora ini memiliki fungsi penting karena menjadi akses masyarakat menuju wilayah perbatasan. Dengan anggaran sekitar Rp1,355 miliar, kami berharap kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi sehingga hasilnya bisa bertahan lama,” ujar Joni.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, rehabilitasi dilakukan melalui pelapisan aspal menggunakan Laston Lapis Antara atau AC-BC.
Penanganan mencakup ruas sepanjang sekitar 1.000 meter atau 1 kilometer dengan lebar rencana 4 meter. Lapisan AC-BC yang digunakan memiliki ketebalan sekitar 5 hingga 7 sentimeter.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,355 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
Joni menegaskan, penggunaan material dan ketebalan lapisan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting agar kualitas jalan sesuai dengan perencanaan.
“Jangan sampai setelah selesai justru cepat mengalami kerusakan. Karena itu pelaksanaan dan pengawasan harus sama-sama diperhatikan, mulai dari material, ketebalan maupun proses pengerjaannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi jalan di wilayah perbatasan memiliki manfaat lebih luas karena tidak hanya digunakan oleh warga setempat, tetapi juga mendukung konektivitas antara Pati dan Blora.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih lancar, termasuk pergerakan hasil pertanian maupun aktivitas perdagangan dan jasa.
Komisi C DPRD Pati pun mendorong agar setelah pekerjaan selesai, pemerintah daerah tetap melakukan pemeliharaan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga umur layanan jalan dan mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih berat.
“Kami berharap jalan ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Setelah selesai dibangun, pemeliharaan juga harus diperhatikan agar investasi pemerintah daerah melalui anggaran sekitar Rp1,355 miliar ini bisa optimal manfaatnya,” pungkas Joni.
(ADV)














