Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Fraksi Demokrat Sebut Kenaikan PAD Pati Rp35,8 Miliar Perkuat Kemandirian Fiskal

badge-check


					Fraksi Demokrat Sebut Kenaikan PAD Pati Rp35,8 Miliar Perkuat Kemandirian Fiskal Perbesar

PATI, umbara.co.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp35,814 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sinyal positif bagi penguatan kemampuan fiskal daerah.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pati, Kastomo, mengatakan peningkatan PAD tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia.

“Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp35.814.327.000,00,” kata Kastomo saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Pati.

Menurutnya, kemampuan meningkatkan PAD menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah. Semakin optimal pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

Kastomo menjelaskan, kenaikan tersebut antara lain berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

“Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat dioptimalkan dari potensi pendapatan daerah. Namun optimalisasi harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan potensi yang benar-benar ada,” ujarnya.

Fraksi Demokrat juga mendorong agar peningkatan PAD diikuti dengan perbaikan kualitas pengelolaan anggaran. Pendapatan yang berhasil dihimpun harus dikembalikan dalam bentuk program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sebagai bagian dari tata kelola APBD, Pemkab Pati sepanjang 2026 juga telah melakukan beberapa perubahan terhadap penjabaran APBD. Perbup Nomor 6 Tahun 2026, misalnya, mengatur perubahan ketiga atas penjabaran APBD 2026 dan mencakup sejumlah penyesuaian belanja untuk kebutuhan pembangunan serta kegiatan mendesak.

Kastomo menegaskan, Fraksi Demokrat akan tetap mendorong peningkatan PAD, tetapi tidak dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai orientasi meningkatkan pendapatan justru membuat masyarakat semakin terbebani. Prinsipnya adalah menggali potensi yang ada, memperbaiki sistem, dan meningkatkan kepatuhan,” tegasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial