PATI, umbara.co.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan untuk memastikan masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum memperoleh pendampingan yang layak.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pati menyatakan setuju terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati,” kata Bambang dalam Rapat Paripurna.
Menurutnya, persoalan kemampuan ekonomi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan hukum.
Terlebih, masyarakat yang kurang mampu kerap menghadapi keterbatasan ketika harus menghadapi persoalan hukum secara mandiri.
“Bagi kami, kehadiran regulasi ini penting untuk memastikan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama mereka yang kurang mampu, tidak berjalan sendiri dalam memperjuangkan hak-haknya,” jelasnya.
Bambang berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan kepastian mengenai akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga.
Dukungan Fraksi PKB tersebut menambah deretan fraksi di DPRD Pati yang menyatakan persetujuan terhadap Raperda Bantuan Hukum.
(ADV)














