Menu ✖

Mode Gelap
Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027 Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

Advertorial

Gandet Dana Pusat, DPRD Pati Sebut Perda Perikanan Jadi Kunci Transparansi Program Bantuan

badge-check


					Gandet Dana Pusat, DPRD Pati Sebut Perda Perikanan Jadi Kunci Transparansi Program Bantuan Perbesar

PATI – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati sering kali menjadi alasan klasik terhambatnya realisasi program bantuan alat tangkap modern maupun modal bagi nelayan kecil. Guna menyiasati hal tersebut, optimalisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus dikejar secara agresif.

Namun, kendala utama yang sering dihadapi daerah adalah belum adanya kesiapan regulasi lokal yang sinkron dengan program pusat. Menanggapi problem birokrasi ini, Anggota Komisi B DPRD Pati, Yeti Kristianti, menilai penyusunan Perda Perlindungan Nelayan harus disegerakan demi membuka kran bantuan vertikal tersebut.

Yeti menekankan bahwa kementerian terkait di tingkat pusat cenderung memprioritaskan pemberian bantuan stimulan kepada kabupaten atau kota yang telah memiliki peraturan daerah yang linier dan berkomitmen kuat memajukan iklim maritimnya.

“Pati memiliki wilayah pesisir yang luas dengan jumlah nelayan dan petani garam yang cukup banyak. Ini merupakan aset daerah yang harus mendapat perhatian serius,” ujar Yeti dalam keterangannya yang diterima redaksi.

Yeti yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra ini menambahkan, dengan adanya perda yang baku, validasi data penerima bantuan sosial ataupun hibah mesin kapal akan menjadi jauh lebih transparan, akurat, serta bebas dari praktik manipulasi atau salah sasaran di lapangan.

Aturan legal ini juga akan mempermudah koordinasi lintas instansi, seperti syahbandar, dinas kelautan, hingga asosiasi nelayan dalam memetakan kebutuhan konkret para pelaut tradisional di Pati.

“Kalau regulasinya kuat, arah kebijakannya juga akan lebih jelas. Program-program yang dijalankan pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ulas srikandi parlemen Pati ini secara taktis.

Optimisme tinggi terus digaungkan oleh legislator asal Kecamatan Juwana tersebut. Dirinya berjanji akan mengawal pengusulan raperda inisiatif ini di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati agar bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas.

“Saya berharap Pati bisa menjadi contoh daerah yang benar-benar hadir untuk melindungi nelayan dan petani garam. Mereka adalah bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah yang tidak boleh diabaikan,” tutup Yeti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ali Badrudin: Insentif RT/RW Pati Naik Rp500 Ribu, Diusulkan Masuk APBD 2027

2 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Suwarno: BPD Harus Aktif Awasi Tata Kelola Pemerintahan Desa

2 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Temuan di SPPG Harus Ditangani, DPRD Pati Minta Evaluasi Menyeluruh

2 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Abid Tekankan Prioritas Pembangunan Jalan Harus Sesuai Kondisi Lapangan

2 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Trending di Advertorial