PATI, umbara.co.id – Penanganan kekeringan dan kebakaran lahan di Kabupaten Pati dinilai perlu diarahkan pada langkah jangka panjang. Komisi A DPRD Pati meminta penanganan darurat yang saat ini dilakukan disertai evaluasi agar pemerintah memiliki strategi menghadapi musim kemarau berikutnya.
Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, mengatakan status tanggap darurat dapat membantu mempercepat respons pemerintah terhadap kondisi kekeringan. Namun, setelah masa darurat berakhir, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui kekurangan dalam penanganan selama ini.
“Status darurat tentu diperlukan untuk mempercepat penanganan. Tetapi setelah kondisi ini selesai, pemerintah harus mengevaluasi apa yang menjadi kelemahan kita sehingga persoalan yang sama tidak selalu berulang setiap kemarau,” kata Narso.
Berdasarkan data yang ada, kekeringan saat ini telah berdampak pada 40 desa di 10 kecamatan dengan luas lahan terdampak sekitar 1.700 hektare. Pada periode yang sama, BPBD Pati juga mencatat 45 kejadian kebakaran lahan yang tersebar di 38 desa sejak akhir Juli hingga September 2026.
Narso menilai data tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan yang lebih terperinci. Pemerintah diminta mengetahui wilayah yang berulang kali mengalami kekeringan maupun kebakaran, termasuk kondisi sumber air dan infrastruktur pendukungnya.
“Harus ada data yang jelas. Desa mana yang rawan kekeringan, desa mana yang rawan kebakaran, bagaimana akses airnya dan seperti apa infrastrukturnya,” ujarnya.
Menurut Narso, pemetaan tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun program sekaligus menentukan prioritas anggaran. Dengan demikian, kebijakan penanganan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah.
Ia juga mendorong pemerintah mulai mempersiapkan infrastruktur untuk memperkuat ketahanan air di daerah yang selama ini menjadi langganan kekeringan. Langkah tersebut dapat berupa penguatan sumber air maupun penyediaan sarana penampungan air.
“Kalau setiap tahun hanya mengandalkan pengiriman tangki ketika kemarau datang, berarti kita terus berada dalam pola penanganan darurat. Pemerintah perlu memikirkan ketahanan air dalam jangka panjang,” katanya.
Selain persoalan ketersediaan air, Narso menilai upaya mencegah kebakaran lahan juga harus diperkuat dari tingkat masyarakat. Edukasi dan sistem pelaporan dini diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum meluas.
“Pencegahan harus menjadi budaya bersama. Pemerintah menyiapkan sistemnya, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila ada titik api,” ujarnya.
Narso berharap evaluasi pascakejadian nantinya tidak berhenti pada pencatatan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan sebelum musim kemarau berikutnya. Dengan begitu, pemerintah memiliki persiapan yang lebih matang dalam menghadapi kekeringan sekaligus menekan risiko kebakaran lahan.
(ADV)














