PATI, umbara.co.id – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan rehabilitasi ruas Jalan Mojoagung-Ketekputih di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Pekerjaan tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp1,452 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari. Penanganan dilakukan dengan konstruksi beton pada badan jalan untuk memperkuat struktur ruas yang menjadi akses masyarakat tersebut.
Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo, membenarkan adanya pekerjaan rehabilitasi Jalan Mojoagung-Ketekputih.
“Benar, ruas Mojoagung-Ketekputih mendapatkan pekerjaan rehabilitasi. Penanganannya menggunakan konstruksi rigid beton untuk memperkuat badan jalan,” ujar Widyotomo.
Pekerjaan rigid beton dilakukan sepanjang 700 meter, dengan lebar jalan 4 meter dan ketebalan beton sekitar 15 sentimeter.
Selain memperkuat badan jalan, pekerjaan juga mencakup pembangunan bahu jalan di sisi kanan dan kiri sepanjang masing-masing 700 meter. Bahu jalan tersebut memiliki lebar 0,5 meter dengan ketebalan 15 sentimeter.
Untuk mendukung konstruksi badan jalan, pekerjaan turut mencakup LPA leveling sepanjang 700 meter. Bagian tersebut memiliki lebar sekitar 5,2 meter dengan ketebalan rata-rata 7 sentimeter.
Widyotomo menjelaskan, kombinasi pekerjaan tersebut diharapkan mampu menghasilkan struktur jalan yang lebih kuat dan stabil. Penanganan tidak hanya berfokus pada permukaan jalan, tetapi juga pada bagian pendukung konstruksi.
“Pekerjaannya tidak hanya pada badan jalan, tetapi juga mencakup bahu jalan dan LPA leveling. Harapannya struktur jalan menjadi lebih kuat dan kondisinya lebih baik untuk menunjang mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Ruas Mojoagung-Ketekputih menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan peningkatan konstruksi jalan, pengguna diharapkan mendapatkan akses yang lebih aman dan nyaman.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 90 hari. DPUTR Pati berharap pelaksanaan berjalan lancar dan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat Kecamatan Trangkil.
(ADV)














