Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Jembatan Sukopuluhan Mulai Dibangun, Akses Winong-Pucakwangi Segera Diperlebar

badge-check


					Jembatan Sukopuluhan Mulai Dibangun, Akses Winong-Pucakwangi Segera Diperlebar Perbesar

PATI – Warga Kecamatan Winong dan Pucakwangi, Kabupaten Pati, kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman. Pembangunan Jembatan Sukopuluhan di Desa Sukopuluhan, Kecamatan Winong, resmi dimulai pada pertengahan Juli 2026.

Jembatan tersebut menjadi salah satu akses alternatif yang menghubungkan Kecamatan Winong dengan Kecamatan Pucakwangi. Setiap hari, jalur ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah hingga membawa hasil pertanian.

Namun, kondisi jembatan lama selama ini menjadi persoalan tersendiri. Selain konstruksinya yang sudah tua, lebar jembatan yang terbatas membuat kendaraan dari dua arah kesulitan ketika berpapasan.

Kondisi tersebut bahkan kerap memicu antrean kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat. Pengendara terpaksa saling mengalah agar dapat melintas di atas jembatan.

Pemerintah Kabupaten Pati kemudian mengambil langkah dengan membangun jembatan baru melalui anggaran APBD 2026.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto, mengatakan pembangunan Jembatan Sukopuluhan menelan anggaran sebesar Rp1,75 miliar.

“Proyek pembangunan jembatan dikerjakan dengan anggaran Rp1,75 miliar dari APBD Kabupaten Pati tahun 2026,” jelas Hasto.

Menurutnya, pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak pada 16 Juli 2026. Proyek tersebut dikerjakan dengan batas waktu penyelesaian paling lambat 17 Desember 2026.

Salah satu perubahan utama yang akan dirasakan masyarakat adalah ukuran jembatan. Jika sebelumnya hanya mampu melayani satu lajur kendaraan, jembatan baru direncanakan memiliki lebar mencapai 6 meter.

Dengan ukuran tersebut, kendaraan dari dua arah diharapkan dapat melintas secara bersamaan tanpa harus saling menunggu atau turun ke sisi jembatan.

Pelebaran ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur penghubung Winong-Pucakwangi.

Masyarakat pun berharap pembangunan berjalan sesuai jadwal. Kehadiran jembatan baru diharapkan tidak sekadar menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberikan akses yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas warga di kedua wilayah kecamatan tersebut.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial