PATI, umbara.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta proses persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tetap berjalan meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Ketua BPD masih dalam pembahasan.
Menurut Ali, penyelesaian Perda memang penting sebagai landasan teknis di daerah. Namun, proses legislasi tidak boleh menyebabkan agenda pergantian kepala desa terhambat.
“Perdanya tetap kita dorong supaya segera selesai. Tetapi untuk persiapan Pilkades jangan sampai berhenti hanya karena Perda masih berproses,” ujar Ali Badrudin di Gedung DPRD Pati.
Ia mengatakan, apabila Perda belum rampung ketika tahapan Pilkades harus dimulai, pemerintah daerah dapat melihat ketentuan peraturan yang lebih tinggi sebagai dasar pelaksanaan.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di desa, terutama bagi desa yang masa jabatan kepala desanya segera berakhir.
Ali menyebut Komisi A bersama pihak terkait perlu memastikan jadwal Pilkades dapat disusun sejak jauh hari.
“Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di desa. Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” katanya.
DPRD Pati, lanjut Ali, akan terus mengawal pembahasan Raperda agar dapat diselesaikan sesuai target.
Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja secara paralel, yakni menyelesaikan regulasi sekaligus mempersiapkan tahapan Pilkades.
“Yang kita inginkan sederhana, regulasinya selesai dan pelaksanaan Pilkades juga tidak terlambat,” pungkasnya.
(ADV)














