PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menyoroti polemik penggunaan mobil dinas Sekretariat Dewan (Setwan) yang viral di media sosial karena diduga mengganti pelat nomor aslinya.
Narso menyayangkan jika benar terjadi penyalahgunaan kendaraan dinas, karena fasilitas tersebut seharusnya digunakan sesuai peruntukannya sebagai penunjang tugas kedinasan.

Saat dimintai tanggapan, rekan media juga menyinggung contoh dari Pemerintah Kabupaten Kudus yang menerapkan penandaan pada kendaraan dinas dengan mencantumkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah penyalahgunaan.
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu solusi, selama disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
“Masuk, masuk harus. Yang penting disesuaikan dengan kebutuhan. Begitu ya begitu, ini jangan begitu,” ujar Narso sambil berkelakar.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah adanya pengawasan dan aturan yang jelas agar penggunaan kendaraan dinas tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Dengan adanya kejadian ini, DPRD Pati diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap tata kelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar lebih transparan dan akuntabel.
(ADV)














