PATI, umbara.co.id — Dukungan anggaran bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dinilai perlu diarahkan pada penguatan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pelayanan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKS, Narso, mengatakan keberadaan Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan penertiban ketika terjadi pelanggaran. Lebih dari itu, perangkat daerah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Menurut Narso, penyusunan anggaran harus melihat kebutuhan riil di lapangan. Dukungan pembiayaan perlu diberikan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas Satpol PP, termasuk pengawasan, penegakan aturan, hingga pembinaan kepada masyarakat.
“Anggaran Satpol PP harus mampu menjawab kebutuhan tugas mereka di lapangan. Penegakan Perda membutuhkan dukungan operasional yang cukup, tetapi penggunaannya juga harus terukur dan berdasarkan skala prioritas,” ujar Narso.
Ia menilai, penguatan Satpol PP tidak selalu identik dengan penambahan belanja. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk kegiatan yang benar-benar menunjang efektivitas kerja.
Narso juga mendorong agar pendekatan pelayanan publik tetap dikedepankan dalam pelaksanaan tugas. Penegakan aturan, menurutnya, akan lebih efektif apabila dibarengi dengan komunikasi dan pembinaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Ketertiban tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penertiban. Ada unsur edukasi dan pembinaan yang harus berjalan. Karena itu, perencanaan program Satpol PP harus dibuat seimbang antara penegakan aturan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam pembahasan perubahan anggaran, Komisi A turut mencermati penyesuaian pada sejumlah pos belanja. Narso berharap setiap perubahan alokasi tetap menjaga kebutuhan utama Satpol PP sehingga tidak mengurangi kemampuan OPD dalam menjalankan fungsi pelayanan.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap program dan realisasi anggaran sebelumnya dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebutuhan berikutnya. Dengan cara tersebut, anggaran yang disiapkan tidak hanya terserap, tetapi memberikan dampak terhadap ketertiban di tengah masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah anggaran yang tepat guna. Satpol PP harus memiliki kemampuan menjalankan tugas secara optimal, sementara setiap rupiah yang dibelanjakan tetap dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Narso.
(ADV)














