Menu ✖

Mode Gelap
Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja Wakil Ketua DPRD Dorong Investasi Rp12,6 Triliun Perkuat Infrastruktur Penunjang Ekonomi Pati

Advertorial

Komisi D Pati Dorong Perbaikan Komunikasi dalam Proses Pindah Siswa

badge-check


					Komisi D Pati Dorong Perbaikan Komunikasi dalam Proses Pindah Siswa Perbesar

PATI, umbara.co.id — Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong adanya perbaikan pola komunikasi dalam proses perpindahan peserta didik. Hal ini menyusul persoalan administrasi yang muncul dalam perpindahan seorang siswa dari SMP Negeri 8 Pati ke MTs Juwana.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan persoalan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bersama. Menurutnya, penyelesaian masalah tidak cukup hanya dengan mempertemukan pihak sekolah dan wali murid, tetapi harus dilanjutkan hingga seluruh urusan administrasi selesai.

“Kami tidak ingin setelah pertemuan ini persoalannya dianggap selesai begitu saja. Kalau masih ada administrasi yang harus diproses, itu harus dikawal sampai benar-benar tuntas,” ujar Bandang.

Ia menjelaskan, langkah Komisi D turun langsung merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik. Sektor pendidikan, kata dia, termasuk pelayanan yang harus mendapat perhatian ketika masyarakat menyampaikan adanya persoalan.

“Ketika ada persoalan yang disampaikan masyarakat, kami berkewajiban mengecek langsung. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi sebenarnya dan mencari solusi bersama,” katanya.

Bandang berharap proses penyelesaian administrasi siswa tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar di sekolah barunya. Ia menilai kepastian pendidikan siswa harus tetap menjadi perhatian utama.

“Anaknya sudah berada di sekolah baru. Sekarang yang harus dipastikan adalah administrasinya mengikuti dan tidak menjadi hambatan bagi anak tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Pati, Sutrisno, menilai persoalan seperti ini dapat diminimalkan apabila komunikasi mengenai perpindahan siswa dilakukan secara lebih terstruktur sejak awal.

Menurutnya, orang tua perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan administrasi, termasuk bagian yang sudah selesai dan proses yang masih harus dilakukan.

“Setiap perpindahan siswa sebaiknya dikomunikasikan dengan jelas sejak awal. Orang tua perlu tahu apa yang sudah selesai, apa yang masih berproses, dan siapa yang menangani,” jelas Sutrisno.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan informasi tidak langsung berkembang menjadi konflik antara wali murid dan sekolah. Menurutnya, klarifikasi menjadi langkah penting ketika terdapat informasi yang belum dipahami secara sama oleh kedua pihak.

“Kalau persoalannya memang miskomunikasi, jangan sampai berkembang menjadi konflik. Klarifikasi harus menjadi langkah pertama untuk mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Diketahui, siswa tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta didik SMPN 8 Pati. Setelah sempat beberapa kali tidak masuk sekolah, siswa kemudian mengajukan perpindahan untuk melanjutkan pendidikan di MTs Juwana.

Dalam proses perpindahan tersebut, data siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum langsung muncul di sekolah tujuan sehingga proses administrasinya masih harus diselesaikan.

Sutrisno berharap kejadian tersebut dapat menjadi evaluasi bagi sekolah maupun pihak terkait agar pelayanan perpindahan peserta didik ke depan lebih tertib dan informatif.

“Harapannya tidak ada lagi orang tua yang kebingungan karena kurang informasi. Kalau prosedurnya jelas dan komunikasinya berjalan baik, persoalan seperti ini bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi D DPRD Pati Dorong Pengawasan SPPG Diperketat, Jangan Tunggu Ada Kasus

1 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Infrastruktur Harus Tepat Sasaran, DPRD Pati Soroti Prioritas Pembangunan Jalan

1 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menata Ulang Koperasi Desa: Antara Ambisi Negara dan Kedaulatan Rakyat

30 September 2026 - 21:12 WIB

KPU KABUPATEN PESAWARAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

30 September 2026 - 19:53 WIB

Investasi Masuk Pati, DPRD Tekankan Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja

30 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Advertorial