PATI, umbara.co.id – DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama.
Rapat tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama jajaran Pemkab Pati serta pimpinan dan anggota DPRD Pati.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, persetujuan bersama dilakukan setelah penyampaian Nota Keuangan Bupati Pati dan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD.
“Rapat Paripurna pada hari ini membahas APBD perubahan Kabupaten Pati tahun 2026. Nota keuangan telah disampaikan Bupati Pati, kemudian tadi juga telah disampaikan oleh Badan Anggaran hasil pembahasannya,” ujar Ali.
Menurutnya, salah satu poin dalam perubahan APBD yang cukup mendapat perhatian adalah penambahan anggaran pada sektor infrastruktur.
Ali menyebut berdasarkan hasil pembahasan, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sekitar Rp61 miliar.
“Tadi di poinnya juga ada penambahan yang lumayan kaitannya infrastruktur. Kalau tidak salah itu yang di DPUTR tadi ada Rp61 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, tambahan tersebut di antaranya diarahkan untuk mendukung pembangunan jalan yang sebelumnya telah masuk dalam perencanaan APBD murni 2026.
Ali berharap tambahan anggaran tersebut dapat segera diterjemahkan dalam pelaksanaan program di lapangan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persetujuan bersama ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan Perda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
(ADV)














