Menu

Mode Gelap
Polresta Pati Gelar Patroli Skala Besar, 13 Kasus Premanisme Ditindak Kerugian Rp 50 Juta, Mobil Sedan Terbakar Usai Diduga Korsleting di Pati Sat Reskrim Polresta Pati Ungkap Tawuran Pelajar dalam 7 Jam, 6 Orang Diamankan Lampung Melenting! Bambang Pacul Bakar Semangat Muda-Mudi Lampung Dengan Semangat ‘Korea’ “Habemus Papam!” Resmi! Robert Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267 Tawuran Antar Pelajar Kembali Terjadi di Pati, Satu Siswa Luka-Luka

Berita

Pemerintah Kabupaten Pati Terapkan Kebijakan Sekolah 5 Hari

badge-check


					Pemerintah Kabupaten Pati Terapkan Kebijakan Sekolah 5 Hari Perbesar

Pati – Pemerintah Kabupaten Pati akan memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan berupa sistem sekolah lima hari untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 setelah melalui proses diskusi dengan berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati.

Bupati Pati, Sudewo, menyatakan bahwa kebijakan ini telah disepakati bersama PCNU.

“5 hari sekolah insyaallah akan kita mulai pada tahun ajaran baru. Kami sudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan PCNU Kabupaten Pati, mereka bisa menerima kebijakan 5 hari sekolah,” ucap Bupati Pati H. Sudewo.

Kebijakan ini dirancang agar tidak mengganggu kegiatan pembelajaran di Madrasah Diniyah maupun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Untuk jenjang SD, waktu belajar akan ditambah 35 menit per hari, sementara untuk SMP ditambah 40 menit.

“Yang SD tambah 35 menit, yang SMP tambah 40 menit, jadi tidak mengganggu TPQ dan Madin,” tegas Sudewo.

Aturan baru ini akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan jadwal sekolah dari Senin hingga Jumat. Langkah ini diambil untuk memastikan siswa dapat memaksimalkan waktu belajar sekaligus memiliki waktu istirahat yang cukup.

Diharapkan, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan nonformal, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Pati Gelar Patroli Skala Besar, 13 Kasus Premanisme Ditindak

11 Mei 2025 - 14:18 WIB

Kerugian Rp 50 Juta, Mobil Sedan Terbakar Usai Diduga Korsleting di Pati

10 Mei 2025 - 12:50 WIB

Sat Reskrim Polresta Pati Ungkap Tawuran Pelajar dalam 7 Jam, 6 Orang Diamankan

10 Mei 2025 - 12:49 WIB

Lampung Melenting! Bambang Pacul Bakar Semangat Muda-Mudi Lampung Dengan Semangat ‘Korea’

9 Mei 2025 - 23:04 WIB

“Habemus Papam!” Resmi! Robert Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267

9 Mei 2025 - 22:49 WIB

Trending di Berita