PATI, umbara.co.id — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.
Menurutnya, setiap temuan yang muncul saat pengecekan di lapangan perlu diverifikasi dengan sejumlah dokumen, mulai dari perencanaan, spesifikasi teknis hingga mekanisme pelaksanaan program. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan dapat dilihat secara objektif.
Suhartini mengatakan, program revitalisasi sekolah memiliki ketentuan dan pedoman pelaksanaan yang harus menjadi acuan. Untuk program revitalisasi tahun 2025, salah satu landasan kebijakannya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.
Karena itu, adanya perbedaan antara kondisi pekerjaan di lapangan dan dokumen perencanaan, menurut Suhartini, belum dapat langsung dimaknai sebagai sebuah pelanggaran. Perlu dilihat terlebih dahulu alasan, dasar perubahan, serta kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
“Jangan langsung menyimpulkan sebelum semua dokumen dan kondisi fisiknya diperiksa. Kita harus melihat apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, dan apa dasar apabila terjadi perubahan,” tutur Suhartini.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Temuan dari inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi D pun perlu diteruskan melalui tahapan pemeriksaan dan klarifikasi.
Penjelasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait dinilai penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya. Dengan begitu, setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan dokumen pendukung.
Di sisi lain, Suhartini mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak sampai menggeser tujuan utama program revitalisasi, yakni menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi peserta didik.
“Jangan sampai persoalan administratif maupun teknis justru membuat siswa kehilangan manfaat dari program revitalisasi. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki sesuai mekanisme,” pungkas politikus PDIP tersebut.
Ia berharap seluruh pihak tetap mengedepankan keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan persoalan. Dengan pengawasan dan tindak lanjut yang tepat, program revitalisasi diharapkan dapat menghasilkan fasilitas sekolah yang aman, layak, serta benar-benar menunjang kegiatan belajar mengajar.
(ADV)














