PATI, umbara.co.id – Kesepakatan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 tidak menjadi akhir dari proses pengawalan anggaran. DPRD Pati memastikan fungsi pengawasan tetap dilakukan untuk melihat pelaksanaan program yang telah memperoleh alokasi anggaran.
Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suyono, mengatakan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan salah satu tahapan dalam pengelolaan anggaran daerah. Tahap berikutnya adalah memastikan program yang telah ditetapkan dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Persetujuan bersama ini bukan akhir. Setelah anggaran disepakati, pelaksanaannya juga harus kita kawal agar sesuai dengan apa yang sudah direncanakan,” ujar Suyono.
Menurutnya, pengawasan DPRD diperlukan untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukan. Terlebih, dalam Perubahan APBD 2026 terdapat sejumlah penyesuaian alokasi yang berkaitan dengan berbagai program pembangunan.
Suyono mengatakan DPRD akan mencermati perkembangan pelaksanaan program, termasuk kesesuaian dengan target, jadwal pengerjaan, serta ketentuan yang berlaku.
“DPRD akan melihat bagaimana program yang sudah mendapatkan anggaran ini dilaksanakan. Apakah sesuai target, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menutup diri apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan kegiatan. Komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif dinilai diperlukan agar persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Kalau ada persoalan dalam pelaksanaan, tentu harus segera dikomunikasikan supaya bisa dicari solusi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Suyono berharap seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)














