Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

Mengurangi Kenakalan Remaja, DPRD Pati Setuju Peraturan Jam Malam Bagi Anak-Anak

badge-check


					Mengurangi Kenakalan Remaja, DPRD Pati Setuju Peraturan Jam Malam Bagi Anak-Anak Perbesar

Pati, 17 April 2025– Bupati Pati, Sudewo, secara resmi meluncurkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 400.2.1/5 Tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, sebagai langkah strategis mengatasi kenakalan remaja.

 

SE tersebut mencakup pemberlakuan jam malam bagi anak-anak pada pukul 21.00–04.00 WIB, serta pembatasan penggunaan smartphone. Bandang menegaskan, aturan ini penting untuk mencegah fenomena anak keluyuran malam dan kecanduan gawai yang kerap memicu degradasi moral.

 

“Kenakalan remaja di Pati salah satunya adalah keluyuran malam. Jadi, pembatasan jam malam yang diberlakukan Pak Bupati itu perlu,” tegas Bandang.

 

Ia juga menyoroti poin pembatasan gawai, mengingat maraknya anak-anak yang tidak terkendali dalam bermain ponsel. “Setuju karena banyak sekarang anak-anak, termasuk siswa, main HP tidak tahu waktu,” ujarnya.

 

Bandang menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mensosialisasikan SE ini hingga ke tingkat RT/RW. “Pak Camat harus turun ke kepala desa, lalu ke RT/RW, supaya peraturan jam malam ini sampai ke warga,” tandasnya.

 

Diharapkan, dengan aturan ini, keluarga dan masyarakat dapat bersinergi membentuk karakter anak yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Pati optimis kebijakan ini akan mengurangi angka kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kualitas generasi muda.

 

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial