Menu

Mode Gelap
Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan Diskominfo Pati Sinkronkan Pokok Pikiran DPRD, Soroti Kebutuhan Anggaran Internet Kecamatan

Advertorial

Harga Gabah Masih di Bawah HPP, Muslikan Minta Pemerintah Bertindak Tegas

badge-check


					Harga Gabah Masih di Bawah HPP, Muslikan Minta Pemerintah Bertindak Tegas Perbesar

Pati, umbara.co.id – Di tengah upaya peningkatan hasil panen melalui program 1 hektar 10 ton, masalah klasik kembali muncul di lapangan: harga gabah yang belum sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Temuan ini mengundang reaksi keras dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslikan.

Saat melakukan pantauan langsung ke sejumlah wilayah pertanian, Muslikan menyatakan bahwa sebenarnya dari sisi teknis, petani sudah mampu mencapai target panen tinggi. Bahkan, dukungan dari Pemkab Pati dalam bentuk sosialisasi dan pengawalan lapangan dinilai cukup baik.

“Kalau dari hasil pantauan kami, secara teknis itu sangat bisa. Pola pupuknya sudah bagus, kualitas gabahnya juga baik. Tinggal bagaimana ini ditindaklanjuti agar bisa menyeluruh,” ujarnya.

Namun demikian, Muslikan menyoroti ketimpangan antara upaya petani dan realitas pasar. Ia menemukan bahwa harga gabah yang diterima petani masih berada di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni Rp6.500 per kilogram.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Dalam bentuk apapun, di lokasi manapun, harga gabah harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Presiden. Tidak boleh ada alasan yang mengakali itu,” tegas Muslikan.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menyatakan siap menginisiasi pertemuan antara lembaga-lembaga terkait jika praktik semacam ini terus ditemukan.

“Kalau memang ada temuan seperti itu, kami akan duduk bersama Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Ketahanan Pangan, termasuk kami dari Komisi B. Ini harus diselesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi hasil pertanian dan harga beli di lapangan harus dilakukan secara terbuka. Pemerintah, kata dia, tak boleh menutup mata, dan pengawasan legislatif harus benar-benar dijalankan.

“Ini bagian dari tugas kami. Kami akan monitoring terus dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Pemerintah dan pengawasan harus jalan bareng,” pungkas Muslikan.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pati dan Kemenkes Genjot Penanganan TBC, 120 Titik Cek Gratis Disiapkan

21 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Pati Salurkan Bantuan Puso Tahap II, Ribuan Petani Terima Stimulus Pemulihan

21 April 2026 - 20:43 WIB

Agama tidak Pernah Jahat: Refleksi atas Kasus Syekh Ahmad Al Misry

21 April 2026 - 18:14 WIB

Diskominfo Pati Gandeng Wartawan Bahas Pengelolaan Sampah Lewat FGD Gerakan Indonesia Asri

20 April 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

20 April 2026 - 21:09 WIB

Trending di Advertorial