Pesawaran, 23 Mei 2025 – Panitia Pengawas Kecamatan (PanwasCam) Way Lima memperketat pengawasan distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 dari Tempat Penyimpanan Logistik (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh desa di Kecamatan Way Lima. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses distribusi, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat memengaruhi hasil pemungutan suara.
Anggota PanwasCam Way Lima, Khoirul Luqmana, menjelaskan bahwa tim pengawas telah melakukan pemantauan langsung sejak proses pengecekan, pengepakan, hingga pendistribusian logistik Pilkada seperti surat suara, kotak suara, tinta, dan alat bantu pemungutan suara lainnya. “Kami memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai prosedur. Mulai dari pencatatan jumlah logistik, penyerahan ke PPS, hingga pengecekan ulang di TPS harus akurat,” tegas Khoirul.

PanwasCam juga mengawasi sistem barcoding dan pendataan digital yang digunakan untuk melacak pergerakan logistik guna mencegah kehilangan atau pemalsuan. Selain itu, setiap tahapan distribusi didokumentasikan secara real-time untuk memudahkan audit jika ditemukan ketidaksesuaian. Untuk mengamankan proses distribusi, PanwasCam berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan petugas pengamanan TPS. “Kami tidak ingin ada gangguan selama pendistribusian logistik, baik dari segi keamanan maupun keabsahan dokumen,” tambah Khoirul.
PSU di Pesawaran 2025 dilaksanakan menyusul putusan MK terkait temuan pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya. PanwasCam Way Lima berkomitmen memastikan seluruh tahapan PSU, termasuk distribusi logistik, berjalan lancar dan sesuai aturan.














