PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan persetujuan bersama dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan ini belum mengarah pada pengesahan APBD Perubahan secara menyeluruh. Menurutnya, rapat ini masih berada dalam tahap penyepakatan awal antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Dalam rapat tersebut, DPRD dan Bupati Pati telah menyetujui PPAS serta Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025, yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Pati,” jelas Ali.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan Tata Tertib DPRD dan berdasarkan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Dalam Negeri. Tahapan selanjutnya, menurut Ali, menunggu pengajuan Rancangan Perubahan APBD dari pihak eksekutif.
“Setelah Nota Kesepakatan ini ditandatangani, tahap berikutnya berada di ranah eksekutif. Kami menunggu pengajuan resmi dari Bupati Pati berupa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2025,” imbuhnya.
Ali juga menegaskan bahwa DPRD siap menindaklanjuti begitu rancangan tersebut diajukan, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, seluruh proses ini berjalan lancar agar pembangunan di Kabupaten Pati tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Pati H. Sudewo, ST, MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat terhadap usulan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang diajukan oleh pihaknya.
“Pada intinya, semua anggota Dewan setuju dengan rancangan KUA dan PPAS yang kami ajukan. Dan ditindaklanjuti pembahasan di tiap-tiap komisi dengan mitra kami dari pihak eksekutif. Semua OPD sudah siap untuk melakukan pembahasan,” terang Bupati.
Ia menegaskan bahwa kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan menjadi cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan yang terarah dan terukur.














