PATI, umbara.co.id – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan fakta mencengangkan usai melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan setempat. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah justru lebih besar dibanding jumlah sekolah dasar yang terkena kebijakan regrouping.
“Dari data yang kami terima, jumlah sekolah yang digabung mencapai sekitar 100. Tapi ternyata, jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong malah mencapai 120,” ujar Bandang saat ditemui usai rapat.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam manajemen pendidikan dasar di Kabupaten Pati. Kekosongan jabatan tersebut dikhawatirkan berdampak pada jalannya roda pendidikan di masing-masing sekolah.
Meski demikian, Bandang memastikan bahwa para kepala sekolah yang masih aktif menjabat tidak akan dicopot dari posisinya.
“Kepala sekolah yang sebelumnya sudah menjabat akan tetap dipertahankan. Ini penting untuk menjaga stabilitas pengelolaan sekolah,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk segera menyiapkan langkah konkret dalam mengatasi kekosongan tersebut, baik melalui pengangkatan kepala sekolah baru maupun penunjukan pelaksana tugas.
Komisi D, lanjut Bandang, akan terus memantau perkembangan ini, mengingat posisi kepala sekolah sangat krusial dalam menunjang mutu pendidikan di tingkat dasar.
(ADV)














