Menu

Mode Gelap
Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal Bambang Susilo Dorong Pati Belajar dari Daerah Lain dalam Menyusun Regulasi CSR

Advertorial

APBD Perubahan 2025 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pati Kompak Tetapkan Jadi Perda

badge-check


					APBD Perubahan 2025 Disepakati, DPRD dan Pemkab Pati Kompak Tetapkan Jadi Perda Perbesar

Pati, umbara.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Jumat, 18 Juli 2025, menjadi momentum penting dalam proses penganggaran daerah. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya menyepakati dan menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

“Pembahasan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, mulai dari rekan-rekan di DPRD hingga di Badan Anggaran,” jelasnya saat memimpin jalannya rapat.

Ia menambahkan, seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir mereka sebelum keputusan diambil bersama eksekutif.

“Setiap fraksi sudah menyampaikan sikap dan pandangan akhirnya,” sambung Ali.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi hambatan untuk menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2025 sebagai produk hukum daerah.

“Mulai hari ini, Perubahan APBD resmi disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pati juga turut menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah, yang menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan bersama.

“Bupati juga telah menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam rapat ini,” pungkas Ali Badrudin.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerugian Petani Tambak Tak Kalah dari Petani Padi, Muntamah Minta Pemerintah Bertindak

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Muntamah Desak Pemkab Pati Segera Beri Kompensasi Petani Tambak Korban Rob

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Narso: Evaluasi Pajak Daerah Kunci Menyelesaikan Berbagai Persoalan Retribusi

15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Ketua Komisi A DPRD Pati Soroti Efektivitas Kerja Sama Pemkab dengan BPJS

15 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bambang Susilo Nilai Belum Adanya Perda CSR Bikin Potensi Kontribusi Perusahaan Belum Maksimal

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Trending di Advertorial