PATI, umbara.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi D, Yoga Dermawan, menyalurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati.
Penyaluran bantuan dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pati dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 50 orang. Bantuan tersebut menyasar warga dari tiga desa, yakni Desa Gesengan, Desa Mbleber, dan Desa Ngablak.

“Jumlah penerima manfaat hari ini adalah sekitar 50 orang, terdiri dari tiga desa: Gesengan, Mbleber, dan Ngablak,” ujar Yoga Dermawan saat kegiatan berlangsung.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam mencukupi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Dengan adanya DBHCHT ini, saya berharap bisa membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang sedang membutuhkan, terutama untuk membeli beras, sembako, di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” jelasnya.
Penyaluran DBHCHT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyalurkan manfaat dari hasil cukai tembakau secara tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
(ADV)














