Menu

Mode Gelap
KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati Pasar Imlek Dibuka di Pecinan Pati, Fasilitasi 75 UMKM Bangkitkan Ekonomi Warga

Berita

Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Seksual Menyimpang

badge-check


					Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Seksual Menyimpang Perbesar

PATI – Polresta Kabupaten Pati menggelar konferensi pers pada Rabu, 30 Juli 2025, di Mapolresta Pati, untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Purwomerto, Kecamatan Kayen. Mayat korban ditemukan pada Sabtu, 26 Juli 2025. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa korban berinisial KR (34), seorang kuli bangunan asal Desa Beketel, Kecamatan Kayen, ditemukan tewas akibat dibunuh oleh rekannya sendiri, tersangka berinisial AW (34).

Menurut Kapolresta, motif pembunuhan ini bermula dari penyimpangan seksual. Istri tersangka diduga meminta suaminya untuk mencarikan satu laki-laki guna melakukan hubungan intim bertiga (threesome), dengan susunan dua laki-laki dan satu perempuan, yakni dirinya sendiri.

“Tersangka kemudian mengajak temannya sendiri, yaitu korban KR, untuk melakukan hubungan tersebut. Aksi menyimpang itu terjadi dua kali, masing-masing pada pertengahan Mei dan Juni 2025. Seluruh adegan direkam menggunakan ponsel milik tersangka,” jelas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Setelah itu, tersangka sempat merantau ke Jakarta untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Namun, pada 17 Juli 2025, ia pulang ke Pati dan dijemput oleh korban, menandakan bahwa hubungan mereka masih cukup dekat.

Namun sepulang dari Jakarta, tersangka menemukan percakapan WhatsApp dan foto mesra antara istrinya dengan korban, yang diduga diambil di sebuah kamar hotel. Sang istri akhirnya mengakui telah melakukan hubungan intim secara pribadi dengan korban.

“Hal ini memicu amarah tersangka. Pada Sabtu, 19 Juli 2025 malam, tersangka mengajak korban minum-minuman keras di rumahnya. Dalam kondisi mabuk, mereka terlibat cekcok. Tersangka kemudian mengajak korban ke belakang rumah, lalu memukul kepala korban dengan batu sebanyak tiga kali hingga korban tewas,” lanjut Kapolres.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka menelanjangi jenazah, mengikat tangan korban, dan memasukkannya ke dalam karung. Dengan menggunakan sepeda motor miliknya, tersangka membawa mayat korban dan membuangnya ke jurang sedalam 30 meter di Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Polresta Pati akhirnya berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap tersangka pada Sabtu, 26 Juli 2025, di rumah orang tuanya di Desa Purwokerto. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka juga turut diamankan.

Saat istrinya menginginkan kegiatan seks dengan korban, AW Tersangka menyebutkan bahwa KR Korban masih saudara 1 kakek.

“Yang memilih korban saya sendiri yang juga teman,” tutur AW

Setelah melakukan pemukulan hingga korban meninggal, AW tidak langsung membuang korban melainkan setelah 2 jam kejadian.

“Korban tidak langsung saya buang setelah 2 jam yaitu pukul 03.00 setelah sepi baru saya buang,” tandas AW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPU Lampung Tengah Laksanakan Audiensi Dan Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

2 Maret 2026 - 11:50 WIB

Israel Lancarkan Serangan Pendahuluan ke Iran, Khamenei Dipindahkan ke Lokasi Aman

28 Februari 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Status, Pati Targetkan Dampak Nyata dari Predikat Kabupaten Kreatif

25 Februari 2026 - 13:59 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Sudewo ke KSPPS Artha Bahana Syariah

11 Februari 2026 - 14:54 WIB

Panen Raya Bukti Program 1 Hektar 10 Ton Terwujud di Pati

7 Februari 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita