PATI – Gerakan Masyarakat Pati Bersatu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum. Melalui perwakilannya, Fajar Fajruloh, mereka mengirimkan ribuan surat yang mereka sebut sebagai “surat cinta” kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat-surat tersebut terkumpul hingga memenuhi tujuh karung besar, berasal dari masyarakat di berbagai kecamatan se-Kabupaten Pati. Pengiriman dilakukan melalui Kantor Pos dengan layanan ekspres agar bisa segera sampai di Jakarta sebelum akhir Agustus.

Fajar menyebutkan, langkah ini merupakan bentuk dukungan moral agar KPK tidak gentar dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait desakan penetapan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
“Ini wujud nyata bahwa masyarakat Pati tetap bersama KPK. Kami hanya bisa menyuarakan aspirasi dan memberikan semangat, supaya KPK tidak takut menghadapi tekanan,” ujarnya.
Ikmal Nizam, pegawai loket Kantor Pos Indonesia Kabupaten Pati, membenarkan pengiriman tujuh karung surat tersebut. Menurutnya, ongkos kirim bervariasi untuk setiap karung, dengan total biaya mencapai Rp580.000.
“Untuk biayanya itu kan per karungnya beda-beda, ya. Itu tadi totalnya tujuh karung Rp580.000, dengan menggunakan ekspres, besok sampai,” jelas Ikmal.
Isi surat yang dikirim, kata Fajar, sebagian besar sama seperti sebelumnya, yakni dorongan agar KPK lebih serius menindaklanjuti kasus yang sedang dikawal masyarakat Pati.














