Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Puluhan Wartawan Datangi Polresta Pati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

badge-check


					Puluhan Wartawan Datangi Polresta Pati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perbesar

PATI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mendatangi Mapolresta Pati, Selasa siang (9/9/2025). Kedatangan mereka untuk beraudiensi sekaligus mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penghalangan kerja pers yang dialami dua jurnalis, Umar Hanafi dan MP (inisial sesuai permintaan korban).

Sebelum diterima audiensi, para wartawan lebih dulu menggelar aksi orasi dan simbolisasi di halaman Mapolresta Pati. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan terhadap Wartawan, Biarkan Kami Bicara Kebenaran”. Selain itu, sejumlah kartu pers, kamera, dan alat kerja lainnya diletakkan di tanah lalu ditaburi bunga, sebagai simbol matinya kebebasan pers.

Dalam audiensi di Aula Mapolresta Pati, Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa saksi, menggelar perkara, memeriksa 30 titik CCTV, hingga mengajukan permintaan saksi ahli ke Dewan Pers.

Namun, kekecewaan sempat disuarakan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, karena Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi tidak hadir di awal pertemuan. Wartawan bahkan hampir melakukan aksi walk-out. Tidak lama kemudian, Kapolresta datang dan audiensi pun dilanjutkan.

Kuasa hukum korban sekaligus Wakil Ketua PWI Jateng Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zainal Abidin Petir, menyarankan penyidik menggunakan saksi ahli dari PWI Jateng demi mempercepat proses hukum.

Kapolresta Pati, Kombespol Jaka Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Ia menyatakan pihaknya bekerja profesional dan tidak berpihak.

“Kami berada di tengah-tengah, tidak memihak kanan ataupun kiri. Kami profesional. Saya juga sudah meminta Kasat Reskrim untuk segera memproses. Kami minta kawan-kawan wartawan memberikan masukan dan bukti tambahan agar segera bisa dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga menyiapkan langkah preventif. Jaka mengusulkan adanya tempat khusus untuk wawancara cegat (doorstop) di DPRD, agar proses peliputan lebih aman dan tertib.

Sementara itu, Iwhan Miftakhudin menegaskan kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Karena itu, pihaknya mendesak Polresta Pati segera menindaklanjuti laporan yang sudah berjalan sejak Kamis (4/9/2025).

“Kami menuntut Polresta Pati segera memproses hukum pelaku. Undang-undangnya jelas, pasalnya ada. Kalau dalam waktu 1×24 jam setelah audiensi ini tidak ada penetapan tersangka, kami akan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap aparat kepolisian,” tegas Iwhan.

Senada, Zainal Abidin Petir juga menekankan agar polisi tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis. “Bukti dan saksi sudah ada. Jangan takut atau sungkan kalau di balik terduga pelaku ada orang kuat. Polisi bersama rakyat,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis (4/9/2025) di Gedung DPRD Pati. Saat itu, wartawan berusaha melakukan wawancara cegat terhadap Torang Manurung, mantan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, usai rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati.

Namun, seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah tiba-tiba menarik dan mendorong dua wartawan, MP dan Umar Hanafi. MP bahkan sampai terjatuh. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik maupun organisasi wartawan.

Menanggapi hal itu, Torang Manurung telah meminta maaf. Ia menegaskan pelaku bukan bagian dari orang yang mendampinginya. “Atas kejadian yang menimpa teman-teman media, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu di luar kendali saya,” kata Torang.

Kini, wartawan menunggu komitmen Polresta Pati untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita