Menu

Mode Gelap
Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir Normalisasi Sungai Juwana Mendesak, DPRD Pati Soroti Dampak Lintas Daerah

Berita

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Gelar Aksi di Depan DPRD, Sampaikan 13 Tuntutan

badge-check


					Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Gelar Aksi di Depan DPRD, Sampaikan 13 Tuntutan Perbesar

PATI – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan 13 tuntutan yang ditujukan kepada DPRD maupun pimpinan partai politik di tingkat kabupaten.

Koordinator aksi menegaskan bahwa unjuk rasa ini dilakukan untuk mengawal jalannya Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.T., serta memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Adapun 13 tuntutan yang disampaikan AMPB adalah sebagai berikut:

1. Meminta Ketua Partai Politik tingkat kabupaten untuk mengawal hingga tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati.

2. Meminta Ketua Partai Politik terbuka dalam menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pati.

3. Meminta Ketua Partai Politik melakukan evaluasi terbuka atas kinerja kader maupun anggota DPRD.

4. Meminta Ketua Partai Politik memecat kader atau anggota DPRD yang terbukti tidak bekerja maksimal untuk masyarakat.

5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo.

7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan mengganti anggota Pansus, H. Joko Wahyudi.

8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra mengganti anggota Pansus, Irianto Budi Utomo.

9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati mendesak DPP Gerindra memecat H. Sudewo, S.T., M.T., dari jajaran pengurus maupun keanggotaan partai.

10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati mendorong DPP Gerindra berkomitmen mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi DJKA yang menyeret nama Bupati Pati.

11. Meminta seluruh Ketua Partai Politik tingkat kabupaten berkomitmen melawan praktik korupsi di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, maupun desa.

12. Meminta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati berkomitmen melawan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

13. Meminta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat, serta berpihak pada masyarakat kecil.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa AMPB menegaskan akan terus mengawal Pansus Hak Angket hingga menghasilkan keputusan yang berpihak kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

18 April 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

15 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata

15 April 2026 - 21:08 WIB

Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati

15 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir

15 April 2026 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial