PATI – DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati menanggapi tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa pada Jumat (19/9/2025) di depan Gedung DPRD Pati.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Irianto Budi Utomo diganti dari keanggotaan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati, sekaligus menekan Partai Gerindra untuk memecat Bupati Pati, Sudewo, dari kepengurusan partai.

Menanggapi hal itu, M. Ali Gufroni selaku juru bicara DPC Partai Gerindra Pati menegaskan bahwa partainya tidak akan melakukan pergantian terhadap Irianto Budi Utomo.
“Pak Irianto itu adalah tangan panjang Partai Gerindra Pati di Pansus. Itu sudah melekat, dan partai telah memutuskan menugaskan beliau untuk menyelesaikan tugas sampai selesai. Tidak ada pergantian,” tegas Gufroni.
Lebih lanjut, ia juga menepis tuntutan agar Partai Gerindra memecat Bupati Sudewo dari kader partai. Menurutnya, mekanisme pemecatan kader diatur jelas dalam AD/ART Partai Gerindra.
“Partai Gerindra punya aturan tegas. Pemecatan hanya bisa dilakukan karena tiga hal: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum. Di luar itu tidak bisa. Jadi, terkait Pak Sudewo, tidak ada alasan untuk memecat,” jelasnya.
Gufroni juga menegaskan bahwa Partai Gerindra, baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak pernah dan tidak akan mendukung praktik korupsi.
“Itu bisa menjadi masukan bagi pemerintahan Pati agar lebih baik. Partai Gerindra tetap berkomitmen mengawal pemerintahan ini agar demokrasi di Kabupaten Pati berjalan secara sehat dan dewasa,” pungkasnya.














