PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati segera menjadwalkan pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati Pati dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, usai menghadiri rapat paripurna terkait pergantian keanggotaan Pansus dari Fraksi PDIP, Rabu (24/9/2025) siang.

Menurut Joni, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD sebelum melakukan rapat internal Pansus. Rapat tersebut akan menentukan pihak-pihak yang dipanggil pertama kali dalam proses pemeriksaan.
“Makanya, minggu depan itu kita rapat koordinasi dengan pimpinan dewan. Nanti kita rapat internal Pansus untuk menentukan apakah yang pertama dipanggil Plt Sekda, Wakil Bupati, atau Bupati,” ujarnya.
Ia menegaskan Pansus berkomitmen memaksimalkan jalannya rapat agar proses hak angket segera rampung. Terlebih, saat ini sudah terjadi pergantian anggota Pansus dari Fraksi PDIP.
Terkait Fraksi Gerindra yang hingga kini belum mengusulkan pengganti Irianto Budi Utomo, Joni menyebut hal itu menjadi urusan internal fraksi.
“Itu di internal Gerindra, kita tidak berani ikut campur. Tapi yang jelas Pansus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga berhati-hati dalam mengambil langkah,” tegasnya.
Selain itu, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga berencana kembali melakukan konsultasi dengan kalangan akademisi.
“Nanti juga akan bertemu lagi dengan Pak Junaidi, Bu Vitri, dan lainnya. Jadwal sedang kita susun agar hasilnya lebih cepat,” tandas Joni.














