Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Bupati Pati Lantik 1.049 Pegawai, Terdiri dari PPPK dan ASN

badge-check


					Bupati Pati Lantik 1.049 Pegawai, Terdiri dari PPPK dan ASN Perbesar

Pati – Bupati Pati, Sudewo, melantik sebanyak 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (30/9/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 pegawai hadir langsung di pendapa, sementara sisanya mengikuti pelantikan secara daring.

Dalam pelantikan kali ini, seribuan PPPK yang dilantik terdiri atas tenaga teknis sekitar 400 orang, tenaga kesehatan 147 orang, serta guru sebanyak 500 orang. Sedangkan dua orang ASN yang dilantik merupakan pegawai negeri dengan status kepegawaian tetap.

Bupati Sudewo menegaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebut, pengangkatan PPPK maupun ASN telah melalui mekanisme dan persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

“PPPK sebanyak 1.047, kemudian pegawai negerinya 2 orang. Sudah memenuhi persyaratan kriteria sesuai yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sudewo mengingatkan para pegawai yang baru dilantik untuk mensyukuri kepastian status yang telah diperoleh dengan cara bekerja sebaik-baiknya.

“Perlu disyukuri dengan kerja sebaik-baiknya. Memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Sudewo juga mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan pegawai ini membawa konsekuensi anggaran daerah. Ia memperkirakan, total beban gaji pegawai yang baru dilantik mencapai sekitar Rp 73 miliar.

“Konsekuensi dari pengangkatan ini sebanyak 1.047 orang, APBD harus membelanjakan atau mengeluarkan sebanyak kurang lebih Rp 73 miliar. Tapi itu konsekuensi yang harus saya lakukan,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap pelayanan publik semakin meningkat melalui peran tenaga teknis, kesehatan, maupun pendidikan yang kini sudah memiliki kepastian status kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial