Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Margorejo

badge-check


					Polresta Pati Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Margorejo Perbesar

Pati – Polresta Pati kembali menerima laporan dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang dialami oleh warga bernama Teguh Istiyanto. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Perum Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Berdasarkan rekaman CCTV rumah korban yang juga difungsikan sebagai warung, terlihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah.

Tak lama kemudian, api menyambar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan serta perabotan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB. Dalam laporan disebutkan, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran tersebut.

Polisi mencatat adanya dua orang saksi, yaitu Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sejumlah barang bukti juga telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, pada 3 Oktober dini hari telah terjadi dugaan pembakaran rumah warga. Kami sudah menerima laporan resmi dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV menjadi petunjuk awal penting.

“CCTV memperlihatkan dua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka,” jelasnya.

Polisi juga menegaskan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami lakukan olah TKP dan barang bukti sudah kami amankan. Ini akan kami teliti lebih lanjut untuk memastikan modus yang digunakan,” terang Kompol Heri.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

“Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor, prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita