Menu

Mode Gelap
Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana Wagub Jateng Dorong Generasi Muda Lestarikan Wayang dan Karawitan

Berita

Perwakilan AMPB Datangi Polda Jateng, Pertanyakan Penanganan Sejumlah Kasus

badge-check


					Perwakilan AMPB Datangi Polda Jateng, Pertanyakan Penanganan Sejumlah Kasus Perbesar

SEMARANG — Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama tim kuasa hukum mendatangi Polda Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus yang menimpa masyarakat Pati serta Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.

Salah satu kasus yang disoroti yakni penangkapan sejumlah warga Pati yang diduga melakukan tindak pidana saat aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Selain itu, mereka juga menanyakan tindak lanjut kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi saat rapat pansus pada 2 Oktober 2025, serta pembakaran rumah milik Teguh yang terjadi sehari kemudian, 3 Oktober 2025.

“Hari ini kami bertemu dengan pihak Kasubdit 3 Polda Jateng. Dan Polda Jateng mengakui telah menangkap sejumlah masyarakat Pati yang terlibat kerusuhan saat demo 13 Agustus 2025 lalu,” ungkap Esera Gulo, selaku tim kuasa hukum AMPB.

Menurut Esera, ada empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana di lima lokasi kejadian. “Satu orang berkaitan dengan pembakaran mobil, sedangkan tiga lainnya terkait kasus penganiayaan terhadap polisi,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan tidak keberatan dengan proses hukum yang dilakukan apabila kepolisian memiliki bukti kuat. Namun, mereka menegaskan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat atau peserta demo, tetapi juga massa pendukung pemerintah yang diduga turut melakukan kekerasan.

“Pada hari yang sama (13 Agustus), tim dari kuasa hukum juga menjadi korban kekerasan. Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap salah satu koordinator kami, Mas Teguh. Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap, padahal laporan kami mencatat tujuh orang. Enam lainnya masih bebas di Kabupaten Pati,” tegasnya.

Esera juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, dua hari sebelumnya sempat terjadi upaya penghalangan saat aparat hendak menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto.

“Pak Hilmi sudah berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Bibit Durian Musangking dan Blackthorn Mengalir ke Gunungwungkal

2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Bupati Sudewo Tinjau Sentra Tape, Jeruk Pamelo, dan Kopi di Gembong

2 Januari 2026 - 20:05 WIB

Gerindra Pati Sambut 2026 dengan Komitmen Dukung Presiden Prabowo

31 Desember 2025 - 14:31 WIB

Kembang Api dan Keramaian Tahun Baru 2026 Dilarang di Pati

30 Desember 2025 - 08:08 WIB

Dorong Literasi Lingkungan, Bupati Kudus Resmikan Insinerator Sederhana

29 Desember 2025 - 16:11 WIB

Trending di Berita