Menu

Mode Gelap
Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir Normalisasi Sungai Juwana Mendesak, DPRD Pati Soroti Dampak Lintas Daerah

Berita

Jelang Paripurna Hak Angket, Polresta Pati Siagakan 3.379 Personel Gabungan

badge-check


					Jelang Paripurna Hak Angket, Polresta Pati Siagakan 3.379 Personel Gabungan Perbesar

PATI – Polresta Pati bersama jajaran TNI dan instansi terkait menggelar apel gabungan di Markas Komando Brimob Polresta Pati pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan Sidang Paripurna Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ribuan personel untuk memastikan kegiatan sidang paripurna berjalan aman, tertib, dan kondusif.

“Personel yang kita siapkan untuk mengamankan seluruh kegiatan ini sekitar 3.379 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati,” ujar Jaka Wahyudi.

Ia menegaskan, pengamanan akan dilakukan secara proporsional dan menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir. Berdasarkan informasi yang diterima, dua kubu massa yakni pendukung (pro) dan penolak (kontra) akan turut menyampaikan aspirasi di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Pati.

“Informasi sementara, dari kubu pro Bupati akan menghadirkan sekitar 700 massa, sedangkan dari kubu kontra antara 1.000 hingga 2.000 orang. Karena itu, pengamanan akan kami sesuaikan agar semua pihak bisa menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi gesekan, Polresta Pati telah menetapkan titik lokasi yang berbeda bagi masing-masing kelompok. Massa dari pihak kontra akan ditempatkan di sisi selatan Gedung DPRD, sementara massa pro berada di sisi utara, dengan tambahan area konsentrasi di sekitar alun-alun Pati.

Kapolresta juga menegaskan bahwa Sidang Paripurna Hak Angket bersifat terbuka untuk umum, namun peserta dari kedua kubu tidak diperkenankan hadir langsung di ruang sidang. Akses ke ruang rapat hanya diberikan kepada pihak media, sementara masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang melalui siaran langsung (live streaming).

“Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kerusuhan di dalam gedung dan menjaga ketertiban jalannya sidang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Jaka Wahyudi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia mengingatkan agar peristiwa bentrokan pada aksi 13 Agustus 2025 tidak terulang kembali.

“Kami harap masyarakat arif dan bijak dalam menyampaikan pendapat. Jangan terprovokasi, jangan terhasut, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis seperti perusakan, pembakaran, atau penganiayaan. Petugas dan masyarakat adalah saudara. Kami ingin Pati tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan kesiapan ribuan personel serta koordinasi antara Polri, TNI, dan Forkopimda, Polresta Pati optimistis pengamanan sidang paripurna besok dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penutupan Pesta Siaga 2026, Plt Bupati Pati Tekankan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

18 April 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Pati Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

15 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Pati Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban dalam Perda Pariwisata

15 April 2026 - 21:08 WIB

Pengaturan Karaoke Jadi Sorotan dalam Perda Pariwisata Pati

15 April 2026 - 21:07 WIB

DPRD Pati Usulkan Konsep Sudetan untuk Solusi Jangka Panjang Banjir

15 April 2026 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial