Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945 DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu Ali Badrudin Tegaskan DPRD Perkuat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Pelayaran Karimunjawa–Jepara Diminta Waspada Meski Gelombang Rendah

badge-check


					Pelayaran Karimunjawa–Jepara Diminta Waspada Meski Gelombang Rendah Perbesar

JEPARA – Stasiun Radio Pantai Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) Jepara mengeluarkan prakiraan cuaca perairan Karimunjawa dan Jepara yang berlaku pada Sabtu, 27 Desember 2025. Prakiraan tersebut menyebutkan potensi hujan ringan dengan kondisi gelombang laut kategori rendah, serta disampaikan sebagai peringatan keselamatan bagi kapal dan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.

Kepala Stasiun Radio Pantai GMDSS Jepara, Edi Pitono, mengatakan informasi prakiraan cuaca itu merupakan hasil pembaruan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Semarang. Prakiraan berlaku dalam dua periode, yakni pukul 07.00–19.00 WIB dan dilanjutkan pukul 19.00 WIB hingga Ahad, 28 Desember 2025, pukul 07.00 WIB.

Pada periode siang hingga sore hari, cuaca di perairan Kepulauan Karimunjawa bagian barat dan timur diprakirakan mengalami hujan ringan. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan berkisar 2 hingga 20 knot, sementara tinggi gelombang berada pada kisaran 0,5 hingga 1,25 meter.

Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di perairan Jepara. Angin bertiup dari arah barat daya hingga barat dengan kecepatan maksimal mencapai 20 knot, serta tinggi gelombang masih dalam kategori rendah.

Memasuki malam hari, cuaca di perairan Karimunjawa dan Jepara diprakirakan relatif stabil. Hujan ringan masih berpotensi terjadi, namun tinggi gelombang diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan.

Meski demikian, pihak otoritas pelayaran mengingatkan bahwa tinggi gelombang maksimum di laut dapat mencapai dua kali dari tinggi gelombang yang diprakirakan. Oleh karena itu, para pelaku pelayaran diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Apabila kapal dalam keadaan marabahaya agar segera menghubungi Stasiun Radio Pantai pada kesempatan pertama di frekuensi marabahaya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Edi Pitono dalam telegram prakiraan cuaca yang dikeluarkan pada Jumat (26/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup : Sekjen DPP GMNI temui Menteri LH Bahas Penguatan Pasal 33 UUD 1945

5 Juni 2026 - 20:58 WIB

DPRD Pati Nilai Aturan Pajak UMKM Saat Ini Masih Memberatkan Pelaku Usaha Kecil

2 Juni 2026 - 13:15 WIB

DPRD Pati Usulkan Batas Omzet Pajak UMKM Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan

2 Juni 2026 - 13:14 WIB

Jaza Khoerul Sofyan Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Pemilihan Penyedia Pengadaan

2 Juni 2026 - 13:12 WIB

DPRD Pati Minta Spesifikasi Pengadaan Tidak Mengarah pada Merek Tertentu

2 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di Advertorial