PATI, umbara.co.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, menerima aspirasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Keluhan tersebut disampaikan warga karena dinilai dapat menghambat siswa dalam melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Suhartini menyayangkan apabila praktik penahanan ijazah masih terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan.

“Saya sangat menyayangkan apabila masih ada kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Ijazah merupakan hak siswa setelah mereka menyelesaikan pendidikan. Karena itu, saya berharap praktik seperti ini tidak lagi terjadi di sekolah mana pun,” ujar Suhartini.
Ia menilai pendidikan seharusnya memberikan kemudahan bagi para siswa untuk melanjutkan masa depan mereka, bukan justru menjadi hambatan.
Suhartini juga menambahkan bahwa apabila terdapat persoalan administrasi antara pihak sekolah dengan orang tua atau siswa, sebaiknya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus menahan ijazah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi perhatian untuk disampaikan kepada pihak terkait agar permasalahan serupa tidak terus terjadi di kemudian hari.
(ADV)














